HUKUMAN YANG PANTAS




Haha, welcome nih buat yang baca.. Oke, kali ini saya selaku warga negara Indonesia yang cinta terhadap tanah air, akan membahas "Hukuman Yang Pantas" untuk siapa? Untuk para pencuri, pencuri apa? Banyak nanya banget si (?) Oke kita mulai aja..


KORUPTOR. Siapa yang tau apa itu koruptor? Yap, pinter banget 100 untuk anda 1000 untuk saya ehehe canda. Koruptor ada orang yang melakukan tindakan korupsi. Apa itu korupsi?
KORUPSI berasal dari bahasa latin 'corruptio' yang berarti busuk, rusak, memutarbalik. Jadi, korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan yang tidak wajar dan illegal, menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan pada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Panjang banget yak..


Dampak Korupsi, dampak korupsi pasti negatif. Kenapa ? Karena korupsi itu tidak baik dan tidak boleh dan tidak berprikemanusiaan dan tidak patut dicontoh dan lainlain.

1. Dampak Demokrasi
        Di dalam dunia polittik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses formal. Secara umum, korupsi mengikis kemampuan institusi dari pemerintah karena pengabaian prosedur, penyedotan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi.

2. Dampak Ekonomi
        Korupsi mempersulit pembangunan ekonomi dalam membuat distorsi (kekacauan) dan ketidak efisienan yang tinggi. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur, dan menambahkan tekanan terhadap pemerintah. (sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi)

KORUPSI DI INDONESIA

Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak pulau. Masing-masing pulau mempunyai kekayaan alam yang luarbiasa. Indonesia adalah negara yang kaya SDA. Kekayaan di Indonesia dimanfaatkan oleh para koruptor untuk mengisi kantong, tas, bahkan koper mereka dengan hasil SDA ataupun SDM.

REPUBLIKA.CO.ID, Angka korupsi di Indonesia selama tahun 2012 menjadi perhatian dunia. Indonesia tergabung dalam 60 besar negara terkorup di dunia versi Transparansi Internasional. (sumber: http://www.indonesiaheadlines.com/news/indonesia-ada-di-peringkat-56-negara-terkorup-dunia-tahun-2012)

HUKUMAN BAGI PARA KORUPTOR



Hukuman apa yang pantas untuk para koruptor? MATI? PANCUNG? GANTUNG? TEMBAK? KELIKITIK AMPE MATI?
Sampai saat ini, hukuman yang diberikan kepada para koruptor yaitu Kandang Besi yang penuh dengan makanan enak, kasur empuk, tv 24 jam. Hukuman macam apa itu? Bahkan mereka masih bisa berkeliaran di luar kandang besi mereka. Contoh kasus Gayus.


Jadi, apa hukuman yang cocok? Ada saran? Silahkan konsultasikan dengan dokter kehamilan, siapatau dapat diobati.
Banyak orang yang bilang "Hukuman Mati", tapi indonesia bukanlah negara Islam. Jika dalam islam, pencuri dipotong tangannya, apalagi koruptor. Indonesia adalah negara yang mengutamakan Hak Asasi Manusia.
Jika koruptor dihukum mati, apakah itu pelanggaran HAM ?
Mari kita perjelas, dalam UUD 1945 BAB XA Pasal 28A bersabda " Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya".
Apakah orang yang korupsi tidak melanggar HAM?
Tentu mereka melanggar HAM, bahkan melanggar HAM seluruh warga di NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA. Jadi, untuk apa mempertahankan SATU orang yang sudah melanggar HAM kepada RIBUAN orang? GAK BERGUNA. BUANG AJA.
Untuk apa menyimpan biskuit yang sudah berjamur diantara kue yang masih bagus, nanti kue yang bagus ikut jamuran. Nah, gimana tuh kalo kasusnya kaya gitu?

Menurut anda bagaimana?




Komentar

Postingan populer dari blog ini

7 Something